Bakamla Gayungan

Loading

Pentingnya Pemeriksaan Kapal Sebelum Berlayar di Perairan Indonesia

Pentingnya Pemeriksaan Kapal Sebelum Berlayar di Perairan Indonesia


Pentingnya Pemeriksaan Kapal Sebelum Berlayar di Perairan Indonesia

Pemeriksaan kapal sebelum berlayar menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan di perairan Indonesia. Hal ini dikarenakan keselamatan dan keamanan para penumpang serta awak kapal harus menjadi prioritas utama. Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Muda TNI A. Taufiq R., “Pemeriksaan kapal sebelum berlayar merupakan langkah awal yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut di perairan Indonesia.”

Menurut data dari Kementerian Perhubungan, setiap tahun terjadi puluhan kecelakaan laut di perairan Indonesia yang mengakibatkan kerugian jiwa dan harta benda. Oleh karena itu, pemeriksaan kapal sebelum berlayar harus dilakukan secara teliti dan cermat untuk memastikan bahwa kapal tersebut layak untuk berlayar.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H. Purnomo, “Pemeriksaan kapal sebelum berlayar di perairan Indonesia harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan harus melibatkan semua pihak terkait, termasuk otoritas pelabuhan, pemilik kapal, serta awak kapal.”

Selain itu, pemeriksaan kapal sebelum berlayar juga dapat mencegah penyelundupan dan kejahatan di laut. Menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Makassar, Abdul Halim, “Pemeriksaan kapal sebelum berlayar dapat membantu mengurangi risiko penyelundupan barang ilegal dan kejahatan di laut, sehingga perairan Indonesia menjadi lebih aman dan terkendali.”

Dengan demikian, pentingnya pemeriksaan kapal sebelum berlayar di perairan Indonesia tidak bisa diabaikan. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap kapal yang berlayar di perairan Indonesia telah melewati pemeriksaan yang ketat dan memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan. Keselamatan dan keamanan di laut adalah tanggung jawab bersama yang harus diutamakan.