Bakamla Gayungan

Loading

Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Laut di Indonesia

Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Laut di Indonesia


Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Laut di Indonesia semakin mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari maraknya kejahatan di laut yang merugikan negara dan masyarakat. Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, “Tindak pidana di laut seperti pencurian ikan, perdagangan manusia, dan penyelundupan narkoba merupakan ancaman serius yang harus segera diatasi.”

Salah satu upaya yang dilakukan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Laut di Indonesia adalah peningkatan patroli laut. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, M. Zulficar Mochtar, “Patroli laut yang intensif akan membantu mengurangi tingkat kejahatan di perairan Indonesia.”

Selain itu, kerjasama antara instansi terkait juga menjadi kunci dalam upaya pemberantasan tindak pidana laut. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pentingnya koordinasi antara Bakamla, PSDKP, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menangani masalah keamanan laut. “Kerjasama lintas sektor dan lembaga akan memperkuat penegakan hukum di laut,” ujarnya.

Namun, tantangan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Laut di Indonesia masih cukup besar. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Prigi Arisandi, “Keterbatasan sumber daya dan teknologi menjadi hambatan utama dalam upaya pemberantasan kejahatan di laut.” Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan perhatian lebih dari pemerintah dan masyarakat dalam menangani masalah ini.

Dengan adanya kesadaran akan pentingnya Pemberantasan Tindak Pidana Laut di Indonesia, diharapkan kejahatan di perairan Indonesia dapat diminimalisir dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi negara dan masyarakat. Semua pihak harus bersatu dan bekerja sama dalam mengatasi masalah ini demi keamanan dan kedaulatan laut Indonesia.