Bakamla Gayungan

Loading

Perlindungan Lingkungan Laut dalam Peraturan Hukum Indonesia

Perlindungan Lingkungan Laut dalam Peraturan Hukum Indonesia


Perlindungan lingkungan laut dalam peraturan hukum Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem laut kita. Lingkungan laut yang bersih dan sehat tidak hanya memberikan manfaat bagi kehidupan biota laut, tetapi juga bagi kehidupan manusia.

Menurut Amri Sukma, seorang ahli hukum lingkungan dari Universitas Indonesia, perlindungan lingkungan laut dalam peraturan hukum Indonesia saat ini masih belum optimal. “Kita masih membutuhkan upaya yang lebih serius dalam menegakkan aturan-aturan yang ada untuk melindungi lingkungan laut kita,” ujarnya.

Salah satu peraturan hukum yang penting dalam perlindungan lingkungan laut adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam undang-undang ini, diatur mengenai kewajiban kita untuk menjaga kelestarian lingkungan laut dan sumber daya alamnya.

Namun, implementasi dari peraturan hukum ini masih seringkali terkendala oleh berbagai faktor, seperti minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan laut dan minimnya sanksi bagi pelanggar. Hal ini membuat lingkungan laut kita semakin rentan terhadap kerusakan akibat aktivitas manusia.

Dalam sebuah diskusi tentang lingkungan laut, Profesor Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, menekankan pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan laut. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi lingkungan laut, karena keberlanjutan hidup kita juga bergantung pada keberlanjutan lingkungan laut ini,” ujarnya.

Untuk itu, diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan laut kita. Dengan adanya kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan hukum yang ada, kita dapat memastikan bahwa lingkungan laut kita tetap lestari dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Mari kita jaga bersama perlindungan lingkungan laut dalam peraturan hukum Indonesia demi keberlanjutan lingkungan hidup kita.